WBP WNA Lapas Permisan mendapat Kunjungan dari Kedubes Amerika Serikat

    WBP WNA Lapas Permisan mendapat Kunjungan dari Kedubes Amerika Serikat
    Kunjungan kedubes Amerika Serikat ke Lapas Permisan Nusakambangan, Selasa (04/04). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng kedatangan tamu dari Kedutaan Besar Amerika Serikat pada Selasa (04/04/2023).

    Dua orang perwakilan dari kedutaan besar (Kedubes) Amerika Serikat datang di Lapas Permisan Nusakambangan pada pukul 10.00 WIB dengan didampingi oleh salah satu petugas dari Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.

    Kunjungan Kedubes Amerika Serikat ke Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan bertujuan untuk menemui dua orang WBP asal negeri Paman Sam yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan. Dua WBP tersebut yakni CB dan KMM.

    Kasi Binadik Lapas Permisan, Andriyas Dwi Pujoyanto menyambut kunjungan tersebut dengan baik. "Terima kasih atas kunjungan Saudara ke Lapas Permisan, WBP asal Amerika yang sedang menjalani tahanan disini kami perlakukan dengan baik dan jika ingin melakukan pengurusan terkait hal-hal lain dapat mengikuti prosedur aturan yang berlaku disini, " Ujar Andriyas.

    Kunjungan Kedubes AS di Lapas Permisan Nusakambangan berlangsung dengan aman dan tertib. Perwakilan Kedubes AS pun undur diri dan mengucapkan terima kasih atas tempat dan waktu yang telah diberikan.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kedubes amerika serikat
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungan Kerja ke Lapas Permisan Nusakambangan,...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Gelar Kajian di Bulan Ramadhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    Ikuti Kami