Lapas Permisan Mendukung Upaya Hukum Peninjauan Kembali dengan Dua WBPnya Sebagai Saksi

    Lapas Permisan Mendukung Upaya Hukum Peninjauan Kembali dengan Dua WBPnya Sebagai Saksi
    Dua Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah diperiksa sebagai saksi dalam sidang peninjauan kembali pada hari Kamis (21/12). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN – Dua Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah diperiksa sebagai saksi dalam sidang peninjauan kembali pada hari Kamis (21/12).

    Dua warga binaan tersebut adalah LCS dan WYC. Keduanya adalah Warga Negara Taiwan yang saat ini sedang menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam sidang peninjauan kembali seorang warga binaan Lapas Cipinang.

    Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 16.15 WIB dan berakhir pada pukul 16.38 WIB. Sidang dilaksanakan secara daring melalui teleconference bertempat di Ruang Binadik Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Jawa Tengah.

    Selama kegiatan sidang berlangsung kedua warga binaan tersebut dikawal oleh tiga petugas Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan identitas saksi yang akan diperiksa.

    Kasubsi Registrasi Lapas Permisan Suseno Ariwibowo yang turut serta mengawal kedua warga binaan tersebut selama persidangan berlangsung menjelaskan bahwa Lapas Permisan berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk penegakan hukum di Indonesia.

    “Alhamdulilah jalannya sidang pemeriksaan kali ini berlangsung dengan aman dan tertib. Selanjutnya Lapas Permisan akan memfasikitasi kembali jalannya sidang lanjutan yang diagendakan akan berlangsung pada tanggal 2 Januari 2024, ” jelasnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Upacara Hari Ibu Terpusat di Dermaga Sodong,...

    Artikel Berikutnya

    WNA Taiwan di Lapas Permisan Jadi Saksi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami