NUSAKAMBANGAN - Pamong/Wali Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan mengikuti rapat pembahasan format Ikrar setia kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (31/5). Kegiatan yang dilakukan Ruang Binadik Lapas Permisan ini diikuti oleh Kepala Sub Seksi Bimkemaswat, serta Pamong/Wali Napiter Lapas Permisan.
Diawal sambutannya, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Erwedi Supriyatno berharap pembahasan draft Ikrar NKRI ini dapat diimplementasikan dan dapat menjadikan Napiter benar-benar tulus dalam ber-Ikrar setia kepada NKRI.
Baca juga:
UU Ekstradisi RI dan Singapura Disahkan
|
Turut hadir juga Direktur Deradikaliasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. Ahmad Nurwakhid yang berharap bahwa ikrar setia NKRI ini menjadi momen para Napiter untuk keluar dari baiat Terorisme dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Selain itu hadir pula perwakilan Direktorat Idensos Densus 88 AT Polri, serta BPET MUI.
Diharapkan setelah adanya rapat pembahasan dari para Pemangku Kebijakan (Stakeholder) ini akan terdapat atau lahir Format Ikrar Setia NKRI yang disepakati oleh Ditjen Pas, BNPT, dan Densus 88.